Liputandelapan8.com, Jakarta – Model Telanjang Pakai Kardus Di Jalan, seorang model wanita asal Korea Selatan, Ah In, menuai kontroversi setelah berkeliaran telanjang di jalanan, hanya memakai kardus bolong. Dia meminta sejumlah pria yang lalu-lalang untuk memegang payudaranya.
Foto model wanita, yang nekat telanjang dan berkeliaran hanya memakai kardus, itu menghebohkan netizen Korea di forum komunitas online sejak 13 Oktober. Dia mendapat julukan sebagai ‘Apgujeong Box Girl’ karena melakukan aksi nekatnya di kawasan Apgujeong-dong, Gangnam, Seoul.
Menurut laporan di forum komunitas online, Ah In berkeliaran di malam hari dengan kotak bertuliskan ‘Angel Box’ atau ‘Kotak Malaikat’.
Para pria yang memegang payudaranya harus membayar setelah itu
Dia juga menaruh barcode pada kardusnya. Sehingga para pria yang memegang payudaranya harus membayar setelah itu. Netizen Korea menduga itu adalah trik sang model untuk menjual konten pornografinya.
“Pria yang benar-benar menyentuhnya sudah gila. Apakah mereka tidak malu?” komentar seorang netizen di forum komunitas Korea.
“Tidak ada alasan untuk mengatakan ini adalah seni pertunjukan atau alasan aneh lainnya. Ini adalah marketing untuk konten pornografimu. Katakan saja apa adanya,” sahut seorang netizen.
“Berapa bayarannya sampai harus melakukan itu? Apakah dia tidak punya malu? Wanita itu dan para pria br*ngsek yang menyentuhnya sama saja,” tulis netizen lain.
Dalam wawancaranya dengan media, Ah In mengaku nekat berkeliaran telanjang hanya memakai kardus bolong sebagai seni pertunjukan. Dia juga ingin melawan ‘double standard’ karena pria bebas melepas bajunya, sedangkan hal itu tabu bagi wanita.
“Jika pria melepas bajunya tidak akan menjadi masalah, tapi jika wanita yang melakukannya akan dianggap sebagai kejahatan. Aku ingin melawan kenyataan ini,” ungkap Ah In, seperti dilansir dari Insight.
Ah In, yang dikenal sebagai model dewasa kontroversial asal Korea Selatan mengatakan dia akan melakukan aksi nekat lainnya jika followers Instagram-nya mencapai 100 ribu.
Lebih lanjut, Ah In mengungkap bahwa dia terpikir untuk berkeliaran telanjang hanya memakai kardus bolong karena agensinya.
“Pimpinan agensi menyarankanku untuk melakukan pertunjukan menarik yang melanggar norma seksual di Korea Selatan, dan aku pikir itu akan menyenangkan, jadi aku tidak ragu mencobanya,” jelasnya.
Namun, menurut hukum di Korea Selatan, jika seseorang memperlihatkan bagian intim tubuhnya di depan umum dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, dapat dianggap sebagai pelanggaran dari pemaparan tidak senonoh. Pelanggar hukum ini dapat diancam hukuman penjara atau denda sebesar 100 ribu won atau sekitar Rp 1,1 jutaan.