YouTuber Ini Melakukan Kekerasan Ke Anaknya

Youtuber Ini Melakukan Kekerasan Ke Anaknya

Liputandelapan8.com, Jakarta – YouTuber Ini Melakukan Kekerasan Ke Anaknya, YouTuber terkenal Ruby Franke yang kerap membuat konten seputar parenting mengakui empat kesalahannya dari enam tuduhan kekerasan pada anak di Pengadilan Distrik 5 Washington County, Utah.
Dalam pengakuan di pengadilan, Ruby Franke menyampaikan penyesalannya yang mendalam kepada keluarganya.

“Dengan penyesalan dan kesedihan saya yang terdalam untuk keluarga dan anak-anak saya, bersalah,” jawab Ruby.

Youtuber Ini Melakukan Kekerasan Ke Anaknya
YouTuber Ini Melakukan Kekerasan Ke Anaknya

Ruby Franke ingin bertanggung jawab atas kerugian yang dia timbulkan

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim secara eksklusif ke ABC News, pengacara Ruby mengatakan, “Ruby Franke ingin bertanggung jawab atas kerugian yang dia timbulkan pada anak-anaknya dan seluruh keluarganya. Dia tahu bahwa dengan mengaku bersalah dan menerima hukuman, dia mengambil tindakan melangkah ke arah yang benar untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.”

Kasus ini melibatkan Ruby dan konselor kesehatan mental, Jodi Hildebrant, yang juga menghadapi tuduhan serupa. Putra Ruby yang berusia 12 tahun melarikan diri dari rumah Jodi dan memberitahukan tetangganya bahwa dia telah disakiti.

Ruby Franke dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 20 Februari, dan akan tetap dipenjara hingga tanggal tersebut. Dia telah setuju untuk menjalani hukuman penjara, kata Kantor Kejaksaan Washington County. Pengacara Ruby, LaMar Winward, mengatakan kliennya adalah korban manipulasi dari Jodi.

“Awalnya, Ruby percaya bahwa Jodi Hildebrant memiliki wawasan untuk menawarkan jalan menuju perbaikan terus-menerus. Jodi mengambil keuntungan dari pencarian ini dan mengubahnya menjadi sesuatu yang keji. Selama jangka waktu yang lama, Jodi secara sistematis mengisolasi Ruby Franke darinya keluarga besar, anak-anak yang lebih tua, dan suaminya, Kevin Franke. Isolasi yang berkepanjangan ini mengakibatkan Ruby mengalami penyimpangan moralitas,” ungkap pengacaranya.

Meskipun Ruby mengakui kesalahannya, namun ia tetap akan dijatuhi hukuman. Menurut jaksa, Ruby menghadapi hukuman 1 hingga 15 tahun penjara.

Polisi menemukan anak-anak Franke dalam kondisi yang memprihatinkan dengan luka-luka dan kurang gizi. Kasus ini mengungkapkan penggunaan cabai rawit dan madu untuk mengobati luka anak-anak tersebut, sebuah tindakan kejam dan tidak bermoral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *