Liputandelapan8.com, Jakarta – Model Ditangkap Karena Tak Pakai Baju Dijalan, sebuah insiden menarik perhatian ketika model Brasil, Caroline Werner, ditangkap karena berjalan-jalan di tempat publik tanpa pakaian. Kala itu dia tengah berjalan-jalan dengan anjingnya. Caroline hanya mengenakan celana pendek dengan kaos yang diikat di pinggangnya itu, tampak marah kepada pihak berwajib saat ia ditangkap. Fotonya saat tengah diborgol pun jadi viral.
Carolina mengkritik konstitusi Brasil yang dinilai tidak memberikan kebebasan
Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Mei ketika 37 polisi menghentikannya karena tampil topless saat berjalan melintasi jalan dari pantai di Balneário Camboriú. Sebuah kota pantai di selatan Brasil. Kini Caroline mengkritik konstitusi Brasil yang dinilai tidak memberikan kebebasan.
“Sayangnya, di negara saya, meskipun Konstitusi menjamin kesetaraan gender, dalam praktiknya hal ini tidak terjadi, saya tidak bisa memiliki kebebasan yang sama dan saya merasa terpaksa oleh sistem ini dan interpretasi represif dari hukum,” kata Caroline kepada media Brasil G1z.
Caroline mengatakan bahwa dia memutuskan melepaskan kaosnya saat membawa pulang anjing-anjingnya dari pantai. Ia kemudian didekati oleh beberapa petugas, yang kemudian menangkapnya, menggiringnya ke dalam van, dan membawanya ke kantor polisi di mana dia diberikan blus untuk menutupi dirinya.
Dia mengklaim bahwa polisi melanggar haknya dengan tidak memperbolehkannya melakukan panggilan telepon kepada keluarganya atau seorang pengacara.
Menghabiskan lebih dari satu jam dalam situasi tersebut
“Saat saya tiba di kantor polisi, mereka membawa saya ke sel gelap, di mana saya diikat dengan borgol ke rel sel, tanpa hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, atau pengacara,” katanya.
“Saya menghabiskan lebih dari satu jam dalam situasi tersebut, tidak dapat berbicara dengan siapapun dan meskipun saya sudah meminta, saya tidak diberikan hak saya untuk berbicara dengan pengacara saya,” tambahnya.
Caroline yang merupakan seorang model dan pengusaha bikini itu mengatakan bahwa dia telah melakukan perjalanan ke seluruh dunia. Dan tidak pernah mengalami masalah ketika tidak mengenakan baju atasan. Dia terkejut dia ditahan di negara Amerika Selatan.
“Di banyak negara, itu adalah praktik yang benar-benar normal. Tubuh seorang wanita tidak dijadikan objek dan dihiperseksualisasikan,” tuturnya.
Dalam pasal 233 pada Pidana di Brasil tuduhan tersebut dinilai sebagai tindakan cabul di tempat umum. Baik terbuka atau terpapar kepada publik. Caroline bisa menghadapi hukuman antara tiga bulan hingga satu tahun penjara jika terbukti bersalah.