Mantan Idol Terancam Dipenjara Karena Pelecehan

Mantan Idol Terancam Dipenjara Karena Pelecehan

Liputandelapan8.com, Jakarta – Mantan Idol Terancam Dipenjara Karena Pelecehan, mantan personel grup KPop DIA, Somyi mengejutkan penggemar dengan keputusannya menjadi streamer dewasa. Kini Somyi terancam hukuman penjara usai mengaku jadi korban pelecehan seksual. Somyi memulai debutnya sebagai idol KPop saat berusia 17 tahun. Dia berpartisipasi dalam comeback grup KPop DIA dengan lagu ‘Will You Go Out With Me’ pada 2017.

Mantan Idol Terancam Dipenjara Karena Pelecehan
Mantan Idol Terancam Dipenjara Karena Pelecehan

Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa

Namun, Somyi absen dalam comeback grup KPop DIA selama hampir tiga tahun. Dia terakhir kali ikut comeback di era ‘Woowa’ pada 2019. Penggemar DIA pun mulai mempertanyakan keberadaannya. Hingga akhirnya pada November 2021, Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa.

Somyi kemudian diumumkan mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment pada Januari 2022 karena masalah kesehatan.

Peralihannya dari idol KPop menjadi streamer dewasa cukup kontroversial. Saat itu, viral curhatan penggemar grup KPop DIA menyatakan kekecewaan terhadap Somyi, yang sering memakai baju seksi. Terlebih Somyi akan mengikuti keinginan penonton situs PandaTV dengan uang saweran. Wanita 24 tahun itu bergabung dalam agensi yang menaungi para streamer dewasa.

Baru-baru ini, Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual.

Somyi mengaku telah mendorong atasannya dan lari ke luar ruangan setelah mengalami pelecehan seksual. Rekaman CCTV dari kejadian hari itu diputar di pengadilan. Berbeda dengan tuduhannya, Somyi tampak meninggalkan ruangan kantor CEO dengan tenang. Pemilik nama lengkap Ahn Somyi itu bahkan memeluknya di dalam ruangan.

Jaksa mengatakan bahwa Somyi telah membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024.

Pihak agensi mengatakan semenjak Somyi membuat tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO-nya, banyak streamer dewasa yang hengkang. Agensi yang menaungi Somyi juga mengalami kerugian finansial.

Sementara Somyi membantah dirinya telah membuat tuduhan palsu. Selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan pada sidang di tanggal 21 Maret 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *