6 Selebgram Di Tangkap Polisi Karena Narkoba

6 Selebgram Di Tangkap Polisi Karena Narkoba

Liputandelapan8.com, Jakarta – 6 Selebgram Di Tangkap Polisi Karena Narkoba, polisi menangkap sejumlah selebgram terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Mereka mengadakan pesta ganja di hotel tersebut. Ada 6 orang yang di tangkap. Mereka di tangkap usai polisi menggerebek hotel tempat mereka mengadakan pesta pada Senin (23/4). Polisi mengungkap identitas 6 orang yang di tangkap. Salah satu yakni selebgram Chandrika Chika.

6 Selebgram Di Tangkap Polisi Karena Narkoba
6 Selebgram Di Tangkap Polisi Karena Narkoba

Chika dan teman-temannya kini sudah di tetapkan sebagai tersangka

“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

“Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport,” imbuhnya.

Polisi menyelidiki kasus narkoba ini. Chika dan teman-temannya kini sudah di tetapkan sebagai tersangka.

“Perlu saya jelaskan, enam orang yang di amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Rezka.

Ternyata, ganja yang di gunakan Chika cs itu bukan untuk doping. Penggunaan ganja di circle Chika di nilai hal yang lumrah.

“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” tutur Rezka.

“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.

Menggunakan narkotika jenis ganja likuid

Rezka mengatakan mereka menggunakan narkotika jenis ganja likuid yang di masukkan ke dalam rokok elektrik. Mereka pun menggunakan barang haram tersebut secara bergantian.

“Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC,” kata dia.

“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini di gunakan secara bergantian,” imbuhnya.

Chika cukup lama sudah memakai Ganja. Polisi menyebut Chandrika Chika Sudah satu tahun menggunakan ganja. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika,” tutur Rezka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Chandrika Chika di nyatakan positif mengonsumsi ganja. Kelima teman Chika juga positif. Atas kasus tersebut, mereka di jerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *