Liburan Ke Thailand Tanpa Repot

Grand Palace and Wat Prakeaw

Liputandelapan8.com, Bangkok – Siapa sih yang ingin repot saat Liburan. Pada artikel kami akan menyajikan kepada anda tips liburan ke Thailand tanpa Repot. Sekarang bagi anda yang hobi travelling terutama ke negara Thailand, Sudah bisa loh hanya menggunakan paspor saja.

Mulai dari awal tahun 2023, aturan untuk masuk ke negara Thailand jadi lebih gampang. Sebelumnya sama seperti berbagai negara lain pada umumnya, kedatangan turis asing dibatasi untuk mencegah penyebaran COVID 19.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Charnvirakul menyebutkan bahwa turis asing yang tiba di Thailand tidak diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi.

Turis asing juga tidak diharuskan menunjukkan hasil tes COVID. Mereka yang tidak divaksinasi dapat memasuki negara itu tanpa batasan. Kemudian turis asing juga tidak wajib memiliki asuransi kesehatan COVID-19 jika hanya bepergian ke Thailand.

Mengenai kelonggaran aturan ini, liputan88 membuktikan sendiri betapa mudahnya berkunjung ke Thailand. Sesampainya di Bandara Internasional Don Mueang Bangkok pada Sabtu (24/6/2023) pukul 09.30 waktu setempat, liputan88 segera menuju imigrasi untuk pemeriksaan dan pengecapan paspor.

Di sana, turis hanya perlu melakukan pemindaian sidik jari dan foto. Liputan88 sendiri tidak mendapatkan pertanyaan apapun. Mungkin saking seringnya turis Indonesia datang ke sini, alat pemindaian dan petugas imigrasi pun bisa menggunakan bahasa Indonesia.

Sesuai dengan aturan yang dijabarkan di atas, tak ada pengecekan bukti vaksin hingga tes COVID-19. Sejak di pesawat hingga bandara pun, banyak orang yang tak bermasker karena Thailand tak lagi mewajibkan penggunaannya.

Khusus untuk wisatawan Indonesia, berwisata ke Thailand juga bebas visa. Jadi, wisatawan Indonesia bisa langsung liburan selama 30 hari di sini. Semoga ini bermanfaat bagi anda yang ingin melakukan Liburan Ke Thailand Tanpa Repot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *