Indonesia melarang penjualan di TikTok

Indonesia melarang penjualan di TikTok

Liputandelapan8.com, Jakarta – Pihak berwenang Indonesia akan mengeluarkan peraturan baru untuk industri e-commerce. Indonesia telah membuat keputusan yang melarang penjualan secara online di Tiktok. Hal ini telah sangat mempengaruhi ambisi ekspansi TikTok Shop.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Indonesia akan melarang penjualan perusahaan media sosial mengizinkan pembayaran langsung di platform mereka, termasuk Tiktok. Langkah ini berarti platform hanya dapat mengiklankan produk dan tidak melakukan transaksi langsung.

Aturan baru ini dikeluarkan hanya tiga bulan setelah TikTok berjanji menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara, sebagian besar di Indonesia. Hal ini termasuk dalam beberapa tahun ke depan untuk mempromosikan pembangunan platform e-commerce TikTok Shop.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance asal China, memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia, dan ingin mengubah basis pengguna yang besar ini menjadi aliran pendapatan e-niaga.

Pasar e-commerce Indonesia didominasi oleh perusahaan teknologi dalam negeri

Tak lama kemudian, TikTok menyampaikan keberatannya terhadap usulan kebijakan tersebut, dengan alasan pemisahan jaringan sosial dan e-commerce. Mereka mengklaim bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada inovasi, tetapi juga merugikan jutaan penjual dan konsumen di Indonesia. Banyak orang yang bergantung pada TikTok Shop sebagai sumber penghasilan mereka.

“Perdagangan sosial lahir untuk memecahkan masalah nyata bagi penjual kecil tradisional, dengan menghubungkannya dengan pembuat konten lokal yang dapat membantu mengarahkan lalu lintas ke toko online mereka,” jelas TikTok. “Kami tetap berkomitmen untuk menghormati peraturan dan hukum setempat. Kami berharap peraturan ini akan mempertimbangkan dampaknya pada lebih dari 6 juta penjual dan hampir 7 juta pembuat terafiliasi yang menggunakan TikTok Shop.”

Pasar e-commerce Indonesia didominasi oleh perusahaan teknologi dalam negeri seperti Tokopedia (GoTo), Shopee (Sea), dan raksasa e-commerce Lazada (Alibaba).

Menurut data dari perusahaan konsultan Momentum Works, transaksi e-commerce di Indonesia mencapai hampir $52 miliar pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 5% terjadi di TikTok. Dengan sekitar 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia, TikTok hampir menyamai jumlah pengguna di Eropa. Tiktok hanya tertinggal di belakang Amerika dengan lebih dari 150 juta pengguna.

Indonesia adalah salah satu dari sedikit pasar di mana TikTok meluncurkan TikTok Shop karena aplikasi tersebut berupaya memanfaatkan basis pengguna yang besar di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *