Liputandelapan8.com, Jakarta – Influencer Dijatuhi Hukuman 60 Tahun Penjara, influencer parenting Ruby Franke menangis di pengadilan setelah dijatuhi hukuman 60 tahun penjara di Pengadilan Distrik ke-5 Utah pada Selasa (20/2/2024). Ruby mengaku bersalah atas empat tuduhan kekerasan terhadap anak setelah salah satu anaknya yang masih kecil melarikan diri dan mengadu ke tetangga atas penderitaannya selama ini. Rekan bisnis Ruby, Jodi Hildebrandt dijatuhi hukuman yang sama. Judi juga dituduh ikut dalam ‘mendisiplinkan’ anak-anak Ruby.
Anak-anak tersebut dipaksa melakukan pekerjaan kasar
“Selama lebih dari tiga bulan, kedua anak tersebut, berusia 9 dan 11-12 tahun, ditahan oleh ibu mereka dan rekan bisnisnya di kamp konsentrasi. Mereka tidak diberi makanan, air, tempat tidur, dan hampir semua bentuk hiburan. Mereka juga dilarang berinteraksi dengan orang lain dan disembunyikan di dalam rumah ketika ada orang yang datang berkunjung,” tulis Ryan.
Dia menambahkan bahwa anak-anak tersebut dipaksa melakukan pekerjaan kasar di luar ruangan pada musim panas yang ekstrem tanpa sepatu atau kaus kaki. “Mereka dipukuli, dan tangan dan kaki anak berusia 12 tahun itu diikat setelah dia berusaha melarikan diri,” tambahnya.
Di pengadilan, Ruby menangis saat dia memberi tahu mantan suaminya Kevin Franke, yang hadir di ruang sidang, bahwa dia adalah cinta dalam hidupnya.
“Saya minta maaf meninggalkanmu untuk menyelesaikan apa yang kita berdua mulai bersama. Berakhirnya pernikahan kita adalah sebuah tragedi dan kamu menyelimuti hatiku,” ungkap Ruby.
Dia juga meminta maaf kepada keenam anaknya atas penderitaan yang ditimbulkan pada mereka.
“Untuk anak-anakku, keenam anak ayamku yang masih kecil. Kamu adalah bagian dari diriku. Sekarang saya dapat melihat bahwa selama empat tahun terakhir saya berada dalam arus bawah yang membawa kita pada bahaya. Aku tidak akan pernah membawamu ke dalam kegelapan dengan sengaja. Aku dituntun untuk percaya bahwa dunia ini adalah tempat yang jahat,” ungkap Ruby.
Kasus tentang ekstremisme agama
Jaksa Wilayah Washington, Eric Clarke ikut berkomentar tentang kasus miris ini. Eric menyebut bahwa kasus ini tidak terlepas dari sekte yang tengah dibangun oleh Ruby dan Jody,
“Ini adalah kasus tentang ekstremisme agama. Para terdakwa tampaknya percaya sepenuhnya bahwa penganiayaan yang mereka lakukan diperlukan untuk mendidik anak-anak bagaimana bertobat dengan benar atas ‘dosa’ yang mereka bayangkan dan mengusir roh jahat dari tubuh mereka,” ungkap Eric.
Ruby mengikuti arahan Jody yang selama ini memberikan instruksi dan bimbingan yang menyesatkan. “Jody melihat dirinya sebagai korban. Dia memandang iblis dan anak-anak sebagai pelakunya,” tambah Eric.
Dalam rekaman percakapan setelah mengaku bersalah, Jody sempat membandingkan dirinya dengan Joseph Smith, pendiri Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Dia mengatakan bahwa penahanannya sebuah bentuk ketidakadilan.
Ruby Franke dikenal dengan konten parenting dan keluarga. Dalam kanal Youtube bernama 8 Passengers, wanita 42 tahun itu dan suaminya memperlihatkan pola asuh terhadap keenam anaknya. Tampak seperti keluarga yang harmonis, ternyata menyimpan kegelapan yang untungnya berhasil terbongkar.