Kevin Lilliana Kecam Netizen Yang Sebar Hoax

Kevin Liliana Kecam Netizen Yang Sebar Hoax

Liputandelapan8.com, Jakarta – Kevin Lilliana Kecam Netizen Yang Sebar Hoax, media sosial ramai dengan kemunculan foto dari akun pageant yang menyebutkan Kevin Lilliana pernah menjalani foto tanpa busana. Kabar tersebut sontak membuat heboh warganet. Kevin Lilliana, Puteri Indonesia Lingkungan 2017 dan juga pemenang Miss International 2017 di Jepang, dengan tegas membantah kabar tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram Story @kevinlln, Kevin mengecam tindakan akun pageant yang menyebarkan foto hoax dirinya.

Kevin Liliana Kecam Netizen Yang Sebar Hoax
Kevin Lilliana Kecam Netizen Yang Sebar Hoax

Kevin juga akan menempuh jalur hukum

Adalah akun Instagram Story @jahara.pageantz yang mengunggah foto Kevin Liliana ditutup dengan stiker. Dia membuat pengikutnya di Instagram penasaran dengan foto Kevin.

“Yang mau liat full foto No SENSOR terpampang nyatah M**** J***, DM yaaahh,” tulis akun @jahara.pageantz.

Runner-Up 1 Puteri Indonesia 2017 mewakili provinsi Jawa Barat itu sudah mencoba menghubungi akun pagent yang bersangkutan. Namun, dia belum mendapatkan respon.

Wanita kelahiran 5 Januari 1996 itu membantah postingan dari akun tersebut. Kevin juga akan menempuh jalur hukum jika akun tersebut tidak memberikan respon.

“Hallo @jahara.pageantz saya sebenarnya cari cara yang lebih pantas sih untuk ngobrol sama kamu, tapi ternyata kamu gak bisa saya DM. Lewat kolom komentar pun gak bisa. Jadi satu-satunya cara memang cuma bisa melalui post Story dan mention kamu, yang sebenarnya saya paling anti bikin curhatan/teguran lewat Story

Ada masalah apa ya kamu atau kalian admin Jahara Pageantz sampai menjelek-kelekan saya, teman-teman Puteri dan organisasi yang saya sayangi? Yang paling parahnya kamu sampai bikin HOAX terkait foto saya ketika masa menjabat

Saya gak tahu itu ya foto itu apakah kamu edit atau gimana sampai ada orang yang percaya dengan kamu. Yang jelas kalau tidak ada itikad baik dari kamu, saya siap lapor kepada pihak yang berwajib

Saya tunggu 1×24 jam itikad baiknya dan jika tidak ada, besok 5 Desember pukul 13.00 WIB saya akan laporkan anda ke Polsek terdekat. Saya pegang semua bukti pencemaran nama baik, yang kamu lakukan sudah melanggar UU ITE,” tulis Kevin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *