Kisah Wanita Memilih Suntik Mati

Kisah Wanita Memilih Suntik Mati

Liputandelapan8.com, Jakarta – Kisah Wanita Memilih Suntik Mati, seorang wanita di Belanda buka-bukaan soal keputusannya untuk mengakhiri hidupnya dengan suntik mati atau euthanasia. Hal itu ingin di lakukannya tepat di hari ulang tahunnya. Jolanda Fun, seorang wanita 33 tahun yang di diagnosis mengalami kelainan makan, depresi berulang, autisme, hingga kesulitan belajar ringan. Ia telah mencoba banyak terapi untuk bisa tetap bertahan hidup.

“Gelap, rangsangan berlebihan, kekacauan di kepalaku, kesepian,” katanya, di kutip dari laman People.

“Sering kali saya merasa sangat tidak enak. Sedih, sedih, suram. Orang-orang tidak melihatnya, karena itulah topeng yang saya kenakan dan itulah yang Anda pelajari dalam hidup.”

Kisah Wanita Memilih Suntik Mati
Kisah Wanita Memilih Suntik Mati

Fun mengatakan kasusnya itu awalnya di tolak oleh Expertisecentrum Euthanasie

Fun di kelilingi oleh keluarga, beberapa teman, dan seekor anjing. Namun, ia merasa hidupnya selalu di penuhi dengan rasa sakit. Hal itu yang membuatnya memilih melakukan euthanasia.

Dalam wawancaranya, Fun mengatakan kasusnya itu awalnya di tolak oleh Expertisecentrum Euthanasie, lembaga yang biasanya menangani kasus-kasus kompleks. Namun, ia menemukan psikiater yang bersedia melakukannya dan dua dokter lainnya yang setuju dengan keputusannya.

“Peraturannya sangat ketat. Anda tidak hanya mendapatkan euthanasia, ada keseluruhan perjalanannya. Tapi ini adalah kematian dengan cara yang bermartabat, tanpa rasa sakit, di lakukan oleh dokter. Orang yang Anda cintai bisa hadir di sana,” jelas Fun.

“Dan tidak ada yang menemukan Anda dalam keadaan yang mengerikan – atau Anda tidak akan mengalami nasib buruk dan bahkan lebih buruk dari sebelumnya (setelah mencoba bunuh diri),” sambungnya.

Prosedur euthanasia menjadi sah di Belanda

Fun akhirnya memilih untuk melakukan euthanasia pada ulang tahunnya yang ke-34 pada 25 April 2024. Ia juga mempersiapkan undangan pemakamannya sendiri.

Prosedur euthanasia menjadi sah di Belanda saat Undang-Undang Pengakhiran Kehidupan atas Permintaan dan Bunuh Diri yang Di bantu (Prosedur Peninjauan Ulang) di sahkan pada bulan April 2001, dan mulai berlaku pada bulan April 2002.

Dengan di sahkannya undang-undang tersebut, Belanda menjadi negara pertama di dunia yang membuat undang-undang tersebut dan membuat euthanasia menjadi legal. Situs web resmi pemerintah negara tersebut menyatakan bahwa prosedur ini di lakukan oleh seorang dokter yang memberikan ‘obat yang sesuai dengan dosis fatal kepada pasien atas permintaan tegasnya’.

“Permintaan untuk melakukan euthanasia sering kali datang dari pasien yang mengalami penderitaan yang tak tertahankan dan tidak ada prospek perbaikan,” kata situs web tersebut.

“Permintaan mereka harus di buat dengan sungguh-sungguh dan dengan keyakinan penuh. Mereka melihat euthanasia sebagai satu-satunya jalan keluar dari situasi tersebut. Namun, pasien tidak punya harapan untuk melakukan euthanasia. hak mutlak untuk melakukan euthanasia dan dokter tidak mempunyai kewajiban mutlak untuk melaksanakannya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *