Meninggalkan bandara Singapura tanpa paspor mulai tahun 2024

Meninggalkan bandara Singapura tanpa paspor mulai tahun 2024

Liputandelapan8.com, Singapura – Mulai awal tahun 2024, penumpang yang meninggalkan Bandara Singapura, Changi akan melewati bea cukai secara otomatis menggunakan data biometrik, tanpa memerlukan paspor. Pengumuman tersebut disampaikan setelah parlemen Singapura mengesahkan revisi Undang-Undang Imigrasi pada 18 September. Undang-undang baru ini membuka jalan bagi izin bea cukai biometrik, tanpa memerlukan paspor, untuk penerbangan yang berangkat meninggalkan…

Baca Selengkapnya