TikTok didenda $379 juta
Liputandelapan8.com, Irlandia – Komisi Perlindungan Data Irlandia telah mendenda TikTok sebesar $370 juta. Tiktok didenda $379 juta karena melanggar peraturan perlindungan privasi terkait penanganan data pribadi anak-anak UE. Menurut Reuters, TikTok ditegur dan didenda sebesar 345 juta EUR (sekitar $379 juta) oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia. Hal ini terjadi akibat pelanggaran terhadap beberapa peraturan…