Liputandelapan8.com, Jakarta – Tahanan Di Sulawesi Selatan Di Duga Jadi Korban Seks Oral, Tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Kasus pelecehan ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pacarnya.
“Awalnya itu saya pergi membesuk. Cuma tiga hari sebelumnya itu, saya melihat perubahan sikap dari korban, biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya lama toh terus cerita-cerita, tapi pas tiga hari sebelumnya itu, dia selalu suruh saya cepat-cepat pulang,” kata pacar korban, NH (26) kepada wartawan di Makassar, Rabu (16/8/2023).
NH yang menyadari perubahan korban langsung memaksa korban untuk cerita. Korban lalu mengaku bahwa dia dilecehkan oleh oknum polisi.
“Langsung saya bilang, ‘cerita mi apa masalahmu tidak mauka ini pulang kalau tidak mucerita masalahmu’,” kata NH saat membujuk korban untuk bercerita.
“Akhirnya dia mulai terbuka, dia bilang, ‘sebenarnya ada masalahku di sini, dilecehkan ka’,” sambung NH menirukan ucapan korban.
Pelaku mengajak korban untuk masuk ke toilet
Mendengar pengakuan korban, NH lantas mendesak korban untuk menceritakan secara lengkap. Korban lalu menuturkan pelecehan tersebut berawal saat Briptu S masuk ke sel tahanan dalam kondisi mabuk.
“Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk, langsung masuk di sel tahanan perempuan, di kamarku langsung baring di belakangku, terus langsung ka na peluk dari belakang,” kata NH menirukan pengakuan korban.
NH menuturkan pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke toilet namun korban beralasan haid. Saat kejadian itu, korban bersama dua tahanan lain.
“Cuma waktu dibisik pacarku kemarin, (oknum polisi) bilang ayo ke WC, dia alasan bilang ‘haid’ padahal tidak ji,” kata NH.
“Saat kejadian itu, ada tahanan lain dua orang, cuma ada satu tahanan yang bangun tapi langsung pura-pura tidur karena takut,” sambungnya.
Menurut NH, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan seks oral. Korban yang takut tak bisa melakukan perlawanan hingga menuruti kemauan pelaku. “Tanpa aba-aba, nabaleki badannya pacarku,” ujar NH.
Selain itu, NH menambahkan bahwa pelaku sudah sering melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Namun menurutnya perbuatan pelaku sudah keterlaluan karena memaksa korban melakukan seks oral.
“Sebelumnya itu dia sering melakukan pelecehan dengan oknum yang sama ini. Sudah saya tau. Tapi ini yang paling parahnya kemarin, yang kemarin itu yang sering dia lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba na pegang dadanya,” katanya.
Dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua
NH mengungkap pacarnya sudah membuat laporan sebelum menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Namun, korban malah mendapat ancaman dan intimidasi oleh oknum polisi lain.
“Ada (intimidasi). Sudahnya melapor, katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua,” beber NH.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mengusut Briptu S yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita Polda Sulsel. Dia mengatakan Briptu S akan diproses secara kode etik.
“Kode etik. Udah kita proses kok itu. Kita proses,” ujar Kombes Zulhan Rabu (16/8). Zulhan memastikan akan ada sanksi untuk Briptu S. Namun dia mengatakan hal itu baru dilakukan setelah proses pemeriksaan dan sidang kode etik.
“Pasti ada sanksi. Kita lihat itu sejauh mana perbuatan dia, kalau itu terkait masalah ada pelanggaran pidana, atau merusak citra polri itu kan bisa kode etik,” sambungnya. Zulhan menegaskan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. Korban rencananya juga akan dimintai keterangan.
“Periksa semuanya, CCTV kita cek, termasuk pemeriksaan korban harus kita periksa. Yang pasti sudah berjalan sudah kita tangani,” paparnya.