Liputandelapan8.com, Jakarta – Viral Caleg Wanita Bercinta Dengan Suaminya Lewat Webcam, Caleg (calon legislatif) wanita asal Virginia, AS ini jadi kontroversi dan menghebohkan dunia politik di negaranya. Susanna Gibson, kandidat Partai Demokrat untuk Dewan Legislatif di negara bagian tersebut melakukan tindakan intim bersama suaminya secara online. Dia meminta audien virtualnya untuk memberikan uang.
Caleg yang mewakili Distrik 57 di Richmond, Virginia itu melakukan streaming dewasa di platform Chaturbate. Sejumlah video tidak senonoh dengan suaminya itu kini diposting ulang di situs web Recurbate yang dapat diakses publik pada September 2022 setelah Susana mencalonkan diri.
Dia dan suaminya pernah mencoba bertukar pasangan yang berbeda
Seperti dikutip dari Washington Post, dalam video intimnya itu, Susanna berkali-kali mengatakan bahwa agar penontonnya untuk memberikan lebih banyak ‘token’ sebagai imbalannya karena telah mengikuti request penontonnya.
Dalam video lainnya, Susanna juga sempat menyatakan bahwa dia dan suaminya pernah mencoba bertukar pasangan yang berbeda. Susana mengakui bahwa dia bukan orang yang suka menjalani hubungan monogami.
Setelah videonya tersebut tersebar, Susana kini mengambil langkah hukum. “Ini sebuah invasi ilegal terhadap privasiku yang disengaja untuk mempermalukanku dan keluargaku,” ungkapnya kepada The Washington Post.
Susanna kemudian menyindir lawan politiknya. Ibu dua anak itu curiga bahwa lawannya dari partai lain ingin menjatuhkannya.
Melanggar undang-undang pornografi balas dendam di Virginia
“Ini tidak akan mengintimidasiku dan tidak akan membungkamku. Lawan politik dan sekutu Partai Republik telah membuktikan bahwa mereka bersedia melakukan apa saja termasuk kejahatan seks untuk menyerangku dan keluargaku karena tidak akan pernah mereka bisa menghentikan wanita ketika mereka sudah angkat bicara,” jelas Susanna.
Pengacara Susanna, Daniel P. Watkins mengatakan bahwa video yang diarsipkan dan disebar itu melanggar undang-undang pornografi balas dendam di Virginia yang menyebarkan gambar seksual dan tanpa busana orang lain dengan niat melecehkan dan mengintimidasi. Pengacaranya menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran Kelas 1.